Rabu, 26 Mei 2010

Narkotika

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif)."
--UU No. 22 Tahun 1997-- WHO sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut: "Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."
http://www.anneahira.com/narkoba/narkotika.htm

special needs children

APA DAN BAGAIMANA “ASD” ITU !?

Bagaimana mengenali gejalanya?
Orangtua adalah orang pertama yang paling tahu tentang anaknya. Jika orangtua mencurigai adanya sesuatu yang salah, mungkin saja benar. Tapi ada beberapa kesulitan antara lain:

  1. Mencari tahu apa masalahnya.
  2. Sebesar apa masalah ini (tingkat keseriusan)
  3. Ke mana mereka mencari bantuan (mengecek kekhawatiran)

Apakah autisme itu?
ASD atau gangguan spektrum autisme adalah gangguan perkembangan yang secara umum tampak di tiga tahun pertama kehidupan anak. Autisme menyebabkan kemampuan bahasa, bermain, kesadaran diri, sosial, dan penyesuaian diri anak tidak berfungsi dengan baik. Penyebabnya belum diketahui dengan pasti, tapi beberapa pendapat menunjuk pada penyebab fisiologis seperti kelainan syaraf pada beberapa daerah di otak.

Perkiraan terakhir ASD termasuk semua spektrumnya didiagnosa 2-7 anak per-1000 kelahiran. Dan 10 persen berada di tingkat keparahan ini bergantung pada penelitian mana yang kita baca dan di negara mana penelitian itu diadakan. Perbandingannya 4:1 anak laki-laki lebih banyak. Secara garis besar bisa diamati bagian mana pada anak?

  • Komunikasi dan bahasa
  • Sosialisasi
  • Persepsi
  • Tingkah laku

Petunjuk sederhana perbedaan itu
Sosialisasi adalah bagaimana anak berhubungan dengan orang lain. Berdasarkan pengalaman kami, anak-anak ASD sulit memahami pikiran dan memiliki pandangan berbeda dengan anak lain pada umumnya. Perbedaan ini dapat kami amati pada hal-hal di bawah ini:

  • Tidak adanya kontak mata.
  • Kurang/tidak menggunakan sikap tubuh dan ekspresi wajah dalam berkomunikasi.
  • Tidak mampu bermain dengan anak lain dan berteman.
  • Kurang berbagi dan saling bergantian.
  • Kurang memahami emosi orang lain dan menyayangi (contoh: bersikap yang benar saat orang lain merasa kesal).
  • Berbagi kegairahan dan kesenangan dengan yang lain (kolektif dan referensi).

Kesulitan bahasa, komunikasi dan gangguan imajinasi merupakan aspek utama dan termasuk di dalamnya:

  • Keterlambatan perkembangan bahasa dengan beberapa usaha untuk mengomunikasikan dan kompensasi dengan sikap tubuh.
  • Untuk anak-anak dengan perkembangan bahasa yang lebih baik (normal) ada masalah di:
  • memulai dan mempertahankan percakapan
  • masalah bahasa abstrak dan tendensi membawa semua hal menjadi hal yang fakta.
  • bahasa yang tak biasa, aneh atau penggunaan berulang.
  • Keterlambatan dalam memperoleh keterampilan pura-pura (kemampuan imajinasi yang fleksibel).

Ada beberapa tingkah laku aneh/tidak biasa, berulang yang berhubungan dengan anak tidak memahami subtansi atau esensi sebuah situasi. Contoh:

  • Anak terpaku secara intens.
  • Terpaku pada hal-hal yang tidak biasa.
  • Terpaku secara sensori, terpaku dengan pola atau gerakan-gerakan objek.
  • Rutinitas yang intens/kumulatif dan bermasalah menghadapi rutinitas.

Perlu Diperhatikan

  1. Tidak ada ciri tetap maupun pola yang sama pada setiap anak.
  2. Tidak ada umur tertentu gejala mulai dilihat.
  3. Cirinya bervariasi contohnya, Anak A mungkin menghindari kontak mata, tapi anak B menghindari tidak semua kontak mata.
  4. Jika anak anda memiliki beberapa ciri yang sama bukan berarti ASD
  5. Pengasuhan yang buruk bukan pencetus ASD.
  6. Autisme tidak dapat dideteksi sejak lahir, ini bukan kendala biologis, tidak ada tes darah untuk mendeteksi saat anak baru lahir

Beberapa keterangan orangtua
Gejala-gejala dalam 1-2 tahun usia anak. Tidak ada ciri yang nyata. Pada beberapa bayi sangat pasif, yang lain tak mau diam, semua bayi punya kecenderungan sendiri-sendiri. Sebagian besar orangtua yang anaknya kemudian didiagnosa autisme berkomentar bahwa bayi mereka tampak normal di bulan-bulan awal, meskipun banyak orangtua bertambah khawatir adanya sesuatu yang tidak normal di tahun pertama. Beberapa keluarga bercerita bayinya sangat pasif atau cepat terganggu, bayi tak mudah ditenangkan.

Sebagian lagi menggambarkan bayi yang jarang menatap wajah atau muka orangtuanya dan sulit berceloteh atau meniru gerakan juga suara orangtuanya. Ini adalah tanda-tanda yang perlu diperhatikan dan dibicarakan dengan tenaga medis.

Beberapa anak agak terlambat perkembangannya meskipun yang lain tampak berkembang normal. Sebagai contoh, pada usia 12 bulan anak-anak akan merangkak atau mulai berjalan, berdiri jika dipegang, bicara kata tunggal “Mama” atau “Papa”, melakukan sikap tubuh secara sederhana, seperti melambaikan tangan. Jika anak mencapai kemajuan ini, ia akan mengembangkan keterampilannya dalam beberapa bulan ke depan atau sebaliknya. Titik-titik di mana anak terlambat mungkin adalah kesulitan yang lain, walaupun tidak berarti austisme .

Apakah perkembangan tertunda itu?
Secara garis besar yang tertunda dapat disebut di bawah ini:

  • Bahasa
    1. Bahasa tampak jelas tertunda.
    2. Bahasa tidak matang/tidak sampai waktu yang berkepanjangan.
    3. Kurang mampu memahami, memproses, mengungkapkan bahasa lisan.
    4. Sering menggunakan kata “apa-apa“ terutama kalau disuruh melakukan sesuatu, berarti “aku tidak tahu”.
    5. Idenya membingungkan, sulit mengingat nama benda, warna, nama mainan.Contoh :
      Peter, 5 tahun, berkata:
      “Waktu anuku itu, wanita (guru) meletakkan anu (panci) di atas benda itu untuk masak (kompor) popcorn jadi hitam.”
    6. Sulit memahami dan memproses yang ia katakan.
    7. Idenya membingungkan dan berputar-putar.
  • Perilaku
    1. Sulit berkomentar.
    2. Kurang cermat, sering tidak mampu merawat benda-benda yang dimilikinya.
    3. Impulsif (tiba-tiba melepaskan pikiran, meninggalkan tugas di sekolah).
    4. Sulit menerapkan apa yang diketahui.
    5. Anak laki-laki cenderung lebih hiperaktif, agresif, mengganggu di kelas.
    6. Anak perempuan cenderung menutupi problem mereka.
    7. Anak kecil yang menolak/enggan dengan perubahan, sulit berkunjung
      (anak akan menangis jika ayahnya mengambil rute lain).
    8. Kemauannya selalu ingin dituruti, emosi makin lama makin meledak.
  • Persepsi
    Persepsi adalah bagaimana anak-anak memahami dan memproses informasi yang masuk lewat panca indra, seperti: melihat itu dengan mata tapi memproses dan mamahami apa yang dilihat dengan pikiran.
    1. Bingung arah seperti kanan, kiri dan lain-lain.
    2. Sulit membedakan antara ilusi/imajinasi dengan kenyataan. Biasanya ditandai oleh ekspresi muka yang misterius.
    3. Anak kecil yang kelihatannya kaku.
    4. Hanya menangkap sepotong kecil yang ia dengar.
    5. Berpikir lompat-lompat.
    6. Ganggunan sensori.

Perlu diperhatikan

  1. Autisme adalah gangguan perkembangan yang secara normal menjadi nyata dalam tiga tahun pertama kehidupan anak.
  2. Autisme punya kisaran yang luas dalam temperamen dan IQ.
  3. Simptomnya atau gejala-gejalanya bervariasi.
  4. Autisme bukan penyakit “terkena” sebab tidak disebabkan pengasuhan yang buruk
  5. http://specialneedskid.wordpress.com/2008/09/11/apa-dan-bagaimana-asd-itu/

Pendidikan Untuk Anak Dengan Kebutuhan Khusus

Anak dengan kebutuhan khusus atau special needs adalah anak yang mengalami keterbatasan atau ketidakmampuan secara fisik, psikis, atau sosial seperti autisme, down syndrome, learning disability dan sebagainya. Sehingga interaksi anak dengan lingkungan terbatas atau bahkan tidak mampu. Masing-masing anak mempunyai ciri-ciri mental,fisik, sosial, dan komunikasi yang berbeda dengan rata-rata anak yang lain. Hal penting yang perlu dilakukan oran tua adalah melakukan identifikasi sejak dini agar dapat dilakukan penanganan yang tepat sejak anak usia dini.

http://www.kematian.biz/article/education/pendidikan-untuk-anak-dengan-kebutuhan-khusus.html

Menemukan Kecemerlangan Dibalik Kekurangan Anak

Helen Adams Keller, lahir pada 27 Juni 1880 di suatu desa kecil di Nothwest Alabama, AS. Ia dilahirkan secara normal dengan penglihatan dan pendengaran baik. Pada usia 19 bulan tiba-tiba Hellen jatuh sakit, penyakitnya yang diduga meningitis (namun sampai saat ini penyakit persisnya masih misterius) itu, menyebabkannya kehilangan fungsi penglihatan dan pendengaran. Ia menjadi seorang anak buta, tuli, tumbuh sebagai anak yang sulit, dan temper tantrum.

Di bawah penanganan tepat dari gurunya, Anne Sulivan, yang juga memiliki cacat penglihatan jarak dekat, kekurangan-kekurangan Keller dapat teratasi. Ia dengan sangat mudah menangkap pelajaran yang diberikan, dan perkembangan kemajuan Keller yang sangat luar biasa menjadi buah bibir masyarakat. Ia dikenal sebagai penemu huruf Braille, metode membaca untuk orang buta. Hellen Keller adalah satu contoh konkrit anak cacat yang berbakat (handicapped gifted).

Apa yang dimaksud dengan handicapped gifted?
Sesuai dengan arti katanya, handicapped gifted adalah seseorang yang cacat sekaligus berbakat mempunyai talenta yang luar biasa. Minat pakar psikologi dalam pengembangan anak cacat yang berbakat baru berkembang awal tahun 1970. Melalui analisis biografi ditemukan mereka yang tergolong sebagai handicapped gifted memiliki satu persamaan determinan dalam kesuksesan mereka, yaitu motivasi untuk sukses.

Bagaimana mengenali handicapped gifted?
Menurut Whitmore dan Marker (1985) tidak mudah, setidaknya ada empat hambatan, yaitu:

  1. Adanya stereotip pengharapan dari masyarakat pada anak cacat sebagai orang yang memiliki kemampuan di bawah rata-rata.
  2. Adanya perkembangan yang tertunda dalam daerah verbal, sehingga anak cacat yang memiliki kemampuan intelektual tinggi tidak terdeteksi, mengingat tes yang digunakan bersifat lisan.
  3. Informasi yang tidak lengkap tentang anak, sehingga yang terlihat justru kekuatan anak dalam bidang nonakademik.
  4. Tidak adanya kesempatan untuk membuktikan adanya kemampuan yang superior pada anak. Karena tugas-tugas yang diberikan dalam bentuk lisan dan untuk pendidikan khusus.

Pengukuran intelektual nonverbal dan tes modifikasi perilaku perlu dilakukan agar orangtua ataupun guru dapat sedini mungkin menemukan anak yang cacat, namun tergolong berbakat. Identifikasi memang tidak mudah, karena biasanya yang akan langsung terlihat menonjol adalah kecacatan anak. Namun, bagi guru yang memiliki kemampuan memahami karakteristik anak berbakat, akan dapat dengan mudah mengenali siswa yang tergolong anak berbakat.

Untuk memastikan potensi keberbakatan yang dimiliki siswa tidak ada cara terbaik selain pemeriksaan psikologik. Hasil pengamatan orangtua, guru maupun orang sekitarnya akan diperkuat dugaannya oleh psikolog. Hal ini disebabkan karena psikolog memiliki metode dan instrumen untuk menggali potensi kecerdasan dan bakat individu. Sekolah mutu baik senantiasa memiliki seorang psikolog sekolah (school psychologist).

Apa yang dilakukan sekolah jika ternyata anak tergolong sebagai anak berbakat? Tidak ada cara terbaik selain memberikan anak Individualized Education Program (IEP) yang akan membawa anak kepada pendidikan khusus sesuai kebutuhan dirinya. Program pendidikan individual dibuat oleh tim yang mendapat masukan-masukan dari guru maupun orangtua berdasarkan kekuatan-keunggulan (strengths) yang dimiliki anak.

Tim yang terdiri dari mereka yang memiliki latar belakang pendidikan khusus, dan guru anak berbakat akan bekerjasama membuat perencanaan dan pelaksanaan IEP tersebut. Anak-anak dengan kecacatan penglihatan, pendengaran, ataupun fisik, namun sekaligus tergolong anak berbakat dapat menggunakan kekuatan intelektualnya untuk mempelajari keterampilan-keterampilan lain yang dapat mengkompensasi kekurangan dirinya.

Anak berbakat dengan kesulitan belajar (learning disabilities/LD) atau gangguan perilaku (behavior disorders) yang memiliki kecerdasan tinggi dibantu untuk dapat memecahkan masalah atau strategi metakognitif dalam tugas-tugas akademik dan tugas sosial, Sehingga mereka dapat sukses di sekolah. Anak dengan kategori kesulitan belajar (LD) dapat digolongkan dalam handicapped gifted.

Biasanya penyebabnya tidak diketahui, dan penyembuhannya sampai saat ini masih terus dikembangkan agar anak dapat dengan sukses mengikuti pendidikan di sekolah. Secara umum biasanya pendekatan pendidikan bagi anak berbakat yang tergolong LD ini melalui analisis tugas-tugas akademik untuk melihat keunggulan dan kelemahannya. Siswa banyak membutuhkan keterampilan mengorganisasi, seperti manajemen waktu, mencatat, merekam pelajaran, sekuens topik-topik pelajaran, keterampilan dasar menulis, dan lain sebagainya.

Program Remedial
Pada pendidikan khusus yang konvensional, fokus utama terletak pada program remedial, daripada pengembangan sebagai kompensasi untuk keunggulan siswa. Guru-guru anak berbakat dapat memberikan instruksi tambahan dengan menggunakan keunggulan-keunggulan anak. Ini untuk menangkap minat-minat anak dan memotivasi mereka agar dapat mengikuti pelajaran yang lebih tinggi (advanced study) dan persistensi dalam tugasnya. Sedangkan pelayanan pekerja sosial dapat membantu anak di rumah untuk meningkatkan harga dirinya.

Akhirnya, guru anak berbakat dapat menyediakan layanan pendidikan pengayaan maupun percepatan belajar untuk membuat belajar lebih menantang dan menarik anak. Intinya dalam pendidikan anak cacat berbakat, guru memusatkan perhatian pada keunggulan diri anak dan memberikan layanan yang sesuai sebagai hadiah atas kemampuannya yang tinggi.

http://www.inspiredkidsmagazine.com/ArtikelSpecialNeeds.php?artikelID=415

about anak special needs

PERNAHKAH Anda mendengar mengenai anak dengan kebutuhan khusus? Sekolah bagi anak dengan kebutuhan khusus? Tentu disetiap kota di Nusantara bahkan dunia, pastilah pernah mendengarnya. Siapa sih mereka? Kebutuhan khusus apa yang mereka butuhkan? Lebih menjurus lagi, perlukah mereka dipsikotes agar ketahuan special need-nya dimana?
Tak pelak lagi, dunia pendidikan juga menganut sebaran kurve normal. Dimana prosentase anak dengan special need lebih sedikit diabndingkan dengan anak normal atau rata-rata. Sebab dalam kurve normal, yang ekstrim kiri dan kanan selalu sedikit. Posisi tengah mestilah menggunung alias banyak sekali. Hal ini menunjukkan bahwa anak dengan special need tak akan pernah melampauai populasi anak normal pada umumnya.
Karena kita membicarakan mengenai anak dengan special need, maka kita batasi pada bagian ini saja. Mereka yang menyandang hal demikian belum tentu selau negatif karena ekstim kanan pun berlaku, begitu positifnya. Anak-anak ini memerlukan penanganan dari segala sisi yang memang harus berbeda dari anak rata-rata normal. Mulai dari aspek pendidikan formal maupun non-formal sampai penanganan dalam keterampilan perilaku sosialnya yang harus dikuasai. Dari sisi lain, tidak semua pengajar bisa menangani mereka, harus ada ilmu keterampilan khusus. Minimal pelatihan-pelatihan pendukung.
Perlukah ada sekolah khusus bagi mereka? Coba kita tengok lebih jauh untuk menjawabnya. Pertanyaannya begini, pernah melihat atau mendengar seorang sisiwa sekolah yang menjadi pengganggu siswa yang lain, pembuat gaduh atau onar, atau yang malas sama sekali sehingga nggak mau ngapa-ngapain? Tentu pernah, bukan?. Ya, demikian-lah adanya sudah menjadi sebuah konsekuensi logis, siapa pun anaknya jika tidak sesuai dengan tahap perkembangannya, pasti merasa bosan. Sehingga mereka mengkonversi-kannya bisa ke hal positif maupun negatif, tapi biasanya ke hal yang negatif. Membuat gaduh atau keonaran kelas.
Dari penggambaran di atas bisa diambil benang merah, bahwa anak dengan special need (kebutuhan khusus) memerlukan wadah tersendiri guna penggemblengan tahapan perkembangan sesuai dengan usianya. Baik usia usia kronologis lebih-lebih usia mental-nya. Artinya anak dengan special need, biasanya antara usia kronologis dengan usia mentalnya tidak berjalan seiring.
Dimana usia kronologis bisa diartikan sebagai usia sejak kapan anak tadi dilahirkan atau sesuai dengan usia kelahirannya hingga hari ini. Sedangkan usia mental adalah usia perkembangan kemampuan mentalnya, atau dengan kata lain usia kronologis adalah usia pertumbuhan sejak lahir, sedang usia mental adalah usia perkembangannya dilihat dari sisi kemampuan kematangan mentalnya.
Contoh perkembangan kemampuan dilihat dari usia mental dari anak, yaitu kemampuannya memahami keberadaan dirinya sebagai seorang anak, bisa bergaul sosial bersama anak seusianya dengan kebiasaan bisa mengalah ketika terjadi perkelahian. Terus, anak ini bisa memahami hukum sebab akibat sederhana, tentu dan lain sebagainya.
Mereka memang memerlukan pendidikan khusus, Alhamdulillah di negara kita tercinta sudah mulai dirintis sekolahan yang khusus menangani anak-anak ini. Bagi anak yang special need-nya ekstrim kanan disediakan jalus khusus kelas akselerasi, sedang anak ekstrim kiri diberikan pendidikan luar biasa (SLB) A-B-C. Semoga dengan adanya penanganan secara khusus ini bisa mewadahi mereka dan menggembleng mereka sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya. Wallhu A’lam
http://irsanfinazli.wordpress.com/2008/03/05/about-anak-special-needs/

Anggota-Anggota Tim Terkait Dalam Layanan Pendidikan Khusus

Dalam hal layanan pendidikan khusus tidak hanya faktor kebijakan saja yang menentukan tetapi juga tim work yang mendukung, berikut ini adalah komponen tim work :

  1. Guru pendidikan khusus adalah mereka yang memberikan pembelajaran sehari-hari dan dukungan lain bagi siswa berkebutuhan khusus.
  2. Billingual special educator adalah guru yang memiliki pengetahuan baik di bidang dwi bahasa maupun pendidikan khusus.
  3. Early childhood special educator adaah mereka yang memberikan pelayanan pada balita, mereka dapat melakukan berkerja sama dengan guru-guru pre sekolah dalam hal pendidikan umum.
  4. speech/ language pathologist adalah mereka yang mendiagnosis anak-anak berkebutuhan, mendesain tindakan dan layanan yang tepat serta memonitor kemajuannya.
  5. School psychologist adalah mereka yang memiliki kompetensi untuk menentukan kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus.
  6. School counselor adalah mereka yang menangani bukan saja siswa biasa tetapi juga siswa dengan kebutuhan khusus, pada sekolah regular.
  7. school social worker adalah mereka yang meng koordinasika usaha-usaha pendidik, keluarga dan orang-orag lembaga terkait untuk memastikan bahwa siswa dapat menerima semua pelayanan yang mereka butuhkan.
  8. School Nurse adalah mereka yang bertanggung jawab dalam memeriksa dan menjaga kesehatan siswa, serta mengatur distribusi obat-obatan yang dibutuhkan siswa.
  9. Educational interpreter adalah mereka yang membantu siswa yang mengalami kesulitan mendengar dengan menggunakan bahasa isyarat.
  10. General educational teacher adalah guru pada kelas regular yang memiliki kemampuan untuk untuk memeberikan pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus.
  11. Pareducator adalah para profesinal yang bekerja di bawah arahan guru atau professional dalam memberikan pelayanan bagi siswa berkebutuhan khusus.
http://gulit1.wordpress.com/2009/03/05/anak-berkebutuhan-khusus/

Jenis-jenis Anak Berkebutuhan Khusus

Konsep anak berkebutuhan khusus (children with special needs) memiliki makna dan spektrum yang lebih luas dibandingkan dengan konsep anak luar biasa (exceptional children). Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang secara pendidikan memerlukan layanan yang spesifik yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus ini memiliki apa yang disebut dengan hambatan belajar dan hambatan perkembangan (barier to learning and development). Oleh sebab itu mereka memerlukan layanan pendidikan yang sesuai dengan hambatan belajar dan hambatan perkembang yang dialami oleh masing-masing anak.

Yang termasuk kedalam anak berkebutuhan khusus antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, anak berkebutuhan khusus memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

· Tunanetra

Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Definisi Tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan indra pendengaran. Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah penggunaan tulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara adalah tape recorder dan peranti lunak JAWS. Untuk membantu tunanetra beraktifitas di sekolah luar biasa mereka belajar mengenai Orientasi dan Mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana tunanetra mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus tunanetra yang terbuat dari alumunium)

· Tunarungu

Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah: Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40dB), Gangguan pendengaran ringan(41-55dB), Gangguan pendengaran sedang(56-70dB), Gangguan pendengaran berat(71-90dB), Gangguan pendengaran ekstrim/tuli(di atas 91dB). Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.

· Tunagrahita

Tunagrahita adalah individu yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan. klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ. Tunagrahita ringan (IQ : 51-70), Tunagrahita sedang (IQ : 36-51), Tunagrahita berat (IQ : 20-35), Tunagrahita sangat berat (IQ dibawah 20). Pembelajaran bagi individu tunagrahita lebih dititik beratkan pada kemampuan bina diri dan sosialisasi.

· Tunadaksa

Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktifitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.

· Tunalaras

Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.

· Kesulitan belajar

Adalah individu yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat mempengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, dan afasia perkembangan. individu kesulitan belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang dan keterlambatan perkembangan konsep.

http://gulit1.wordpress.com/2009/03/05/anak-berkebutuhan-khusus/

ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus

Pendidikan adalah hak seluruh warga negara tanpa membedakan asal-usul, status sosial ekonomi, maupun keadaan fisik seseorang, termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan sebagaimana di amanatkan dalam UUD 1945 pasal 31. . Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, hak anak untuk memperoleh pendidikan dijamin penuh tanpa adanya diskriminasi termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan atau anak yang berkebutuhan khusus. Anak dengan kebutuhan khusus (special needs children) dapat diartikan secara simpel sebagai anak yang lambat (slow) atau mangalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya. Banyak istilah yang dipergunakan sebagai variasi dari kebutuhan khusus, seperti disability, impairment, dan Handicap. Menurut World Health Organization (WHO), definisi masing-masing istilah adalah sebagai berikut:

  1. Disability : keterbatasan atau kurangnya kemampuan (yang dihasilkan dari impairment) untuk menampilkan aktivitas sesuai dengan aturannya atau masih dalam batas normal, biasanya digunakan dalam level individu.
  2. Impairment: kehilangan atau ketidaknormalan dalam hal psikologis, atau struktur anatomi atau fungsinya, biasanya digunakan pada level organ.
  3. Handicap : Ketidak beruntungan individu yang dihasilkan dari impairment atau disability yang membatasi atau menghambat pemenuhan peran yang normal pada individu.

Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.

http://gulit1.wordpress.com/2009/03/05/anak-berkebutuhan-khusus/

kasus anak khusus

Sudah lama muncul pertanyaan di antara kami di Semi Palar. Kenapa akhir-akhir ini semakin banyak bermunculan anak-anak 'bermasalah'? Mulai yang kesulitan belajar, tidak bisa berkonsentrasi sampai ke kasus-kasus anak berkebutuhan khusus? Dalam waktu singkat sejak kita merintis Rumah Belajar Semi Palar, seakan-akan dengan mudah kami bertemu dengan anak-anak yang disebutkan sebagai anak berkebutuhan khusus, anak-anak yang tumbuh berkembang dengan gangguan atau keterhambatan tertentu. Anak-anak yang disebutkan termasuk anak yang 'mengidap' ASD (Autistic Spectrum Disorder) - salah satu dari sekian luasnya spektrum autisme, ADD, ADHD atau banyak lagi istilah lainnya. Atau banyak juga anak-anak yang tidak bisa fit-in di sekolah umum. Singkatnya anak-anak yang harus mendapat perhatian dan penanganan khusus dari kita orang dewasa, guru dan orang tua. Kenapa? Itu pertanyaan utamanya.


Dari pengalaman lain sebelum Semi Palar, melalui banyak dialog pembicaraan dengan beberapa teman dan kenalan, beberapa hal seakan mendorong kami ke arah sebuah kesimpulan, bahwa ada hal-hal kecil yang luput dari perhatian kita semua saat kita membesarkan anak-anak kita. Ataukah ini memang pertanda kita mulai lupa terhadap sempurnanya ciptaan Tuhan. Apakah kita mulai tinggi hati dengan segala kecerdasan dan intelektualitas kita manusia? Mungkin demikian? Tapi apapun itu, mudah-mudahan tulisan ini bisa membantu kita masing-masing untuk merefleksi dan menilai kembali apa-apa yang selama ini, sedang dan akan kita lakukan, terutama dalam membesarkan anak-anak kita, titipan Tuhan kepada kita.

Pertama-tama, jangan-jangan kita lupa bahwa anak adalah anugerah karunia Sang Pencipta yang luar biasa, yang seharusnya diberikan kepada kita pada waktu yang tepat menurutNya. Tapi sekarang kita sebagai manusia, dengan kemajuan luar biasa di bidang pengetahuan dan teknologi medis, seakan-akan sudah mampu memby-pass kebijakan - kebesaran Tuhan... Di tahun 2000, yang menurut tradisi China adalah tahun Naga Emas, kita tahu betapa banyak pasangan orang tua yang berusaha mendapatkan anak. Banyak di antara mereka yang minta 'diprogram' kehamilannya oleh dokter baik melalui diet, obat-obatan, hormon dan berbagai metoda, walaupun diantaranya tidak sedikit yang sudah lebih dahulu hamil untuk melahirkan bayinya di tahun Naga Emas tersebut...

Apa yang terjadi? Sekian banyak bayi-bayi tersebut sekarang ini di tahun 2004-2005, mendadak kasus masalah bawaan pada anak mendadak mencuat, karena anak-anak itu sekarang ada pada usia sekolah. Sebelumnya, saat belum berdampingan dengan anak-anak sebaya, orang tua kurang memperhatikan 'perbedaan' yang ada dan sekedar melihat bahwa anaknya toh masih kecil atau belum mengerti. Saat masuk lingkungan sekolah, permasalahan bawaan yang banyak dikenal dengan autisme, hiperaktifitas, atau istilah sederhananya anak kita nakal, begitu banyak kita jumpai.

Kasus lain yang kita amati adalah banyaknya anak yang membawa masalah perkembangan karena melampaui tahapan merangkak. Tahapan ini ternyata sangat penting saat bagi perkembangan jaringan syaraf anak termasuk menjadi kuatnya tulang belakang dan banyak lagi lainnya. Anak tidak merangkak bisa karena banyak sebab karena terlalu banyak ditinggalkan di box atau dibiarkan berkeliaran di dalam 'baby walker' yang sekarang model dan desainnya begitu menariknya bagi orang tua. Persepsi orang tua yang merasa bahwa 'wah anakku hebat bisa langsung jalan' apalagi dalam usia muda ternyata dibarengi potensi masalah bawaan di tahapan selanjutnya. Saat anak merangkak, saat anak jatuh tersungkur atau jatuh terduduk, saat belajar menempatkan satu tangan kedepan berbarengan dengan kaki belakang maju bergantian, pada saat itulah koordinasi sensori dan syaraf-syaraf anak dibangun. Belum lagi bagaimana tulang belakang anak dilatih untuk mampu mendukung beban tubuh anak, menahan kepala tegak ke atas sebelum akhirnya anak belajar berdiri. Proses ini adalah luar biasa berharga...

Selanjutnya setelah anak bisa berdiri, dan mencoba melangkah, orang tua modern cenderung melindungi seluruh tubuh anaknya, terutama kaki dengan sepatu-sepatu rancangan terbaru dengan ganjel-ganjel di telapak kaki ala Nike Air... Alas kaki serba tebal, model-model serba lucu dan menggemaskan ditambah ketakutan orang tua akan kekotoran, cacing, permukaan lantai yang kasar, takut kedinginan dll, mendorong orang tua untuk membungkus kaki anaknya yang 'sangat berharga' dengan alas-alas kaki yang serba canggih. Padahal, saat anak belajar melangkah, jaringan saraf-saraf seluruh tubuh dibangun koneksinya pada setiap langkah yang dijejakkan anak melalui permukaan lantai yang bervariasi. Pada setiap langkah, pada permukaan lantai yang berbeda, yang kasar, halus, licin, panas, dingin, basah, kering, becek, berbutir... Pada saat itulah syaraf anak dibangun...

Kalau kita ingat pijat refleksi, seluruh organ tubuh kita punya hubungan syaraf di telapak kaki, sehingga terapi ke sebuah bagian tubuh bisa dilakukan melalui telapak kaki. Bayangkan kalau syaraf-syaraf di permukaan telapak kaki kita tidak saling terkoneksi, bagaimana akibatnya terhadap apa yang terjadi di seluruh tubuh kita.

Secara ilmiah, terkoneksinya jaringan syaraf yang berfungsi menerima input sensori (rangsang) kemudian di sampaikan ke otak dan di kembalikan ke syaraf motorik untuk menghasilkan respon tertentu oleh tubuh kita disebut Sensory Integration. Banyak kasus masalah perkembangan anak menyangkut masalah keterhambatan di Sensory Integration ini. Terapi Autisme, Hiperaktifitas, dan lain-lainnya akhirnya harus banyak melibatkan terapi SI yang sebetulnya bisa dihindarkan saat anak sewaktu bayi dibiarkan membangun keutuhan keseluruhan jaringan tubuhnya secara alamiah tanpa banyak intervensi dari luar.

Saya pernah dengar pula bahwa paksaan bagi anak untuk menulis terlalu dini (apalagi menulis sambung) berperan merusak SI ini. Perkembangan motorik anak pada usia TK adalah terutama pada motorik kasar, dan perkembangan motorik kasar akan mendukung perkembangan motorik halus. Anak yang dipaksa menulis pada saat motorik kasar belum berkembang baik mendorong tubuh anak untuk mencari kompensasi dari kondisi ini. Anak-anak yang belum siap menulis, mereka yang justru membutuhkan kegiatan fisik yang dinamis tapi dikondisikan untuk menulis, cenderung bereaksi negatif, jadi nakal, atau melawan dan lain sebagainya, sebagai reaksi stress yang diterima tubuhnya. Sekolah atau guru yang tidak paham hanya mampu mengecap anak ini sebagai anak nakal, dan untuk mengatasinya orang tua justru mencarikan guru les menulis untuk mengatasi masalah ini. Karena masalah sesungguhnya tidak diketahui, dan solusinya tidak tepat, masalah biasanya memburuk. Lebih parah lagi, anak jadi benci sekolah, benci belajar.

Satu contoh lagi, khas di Indonesia, di mana trend atau kecenderungan para ibu melahirkan melalui operasi Caesar. Entah dari mana mulainya, tapi demikianlah adanya. Sementara proses bersalin di negara-negara maju sedapat mungkin dilakukan secara normal, di Indonesia kecenderungan yang ada justru sebaliknya. Apakah ini gejala komersialisasi di kalangan medis, atau ketertinggalan pengetahuan kalangan medis Indonesia, saya tidak tahu. Sebuah penelitian sebetulnya menyimpulkan bahwa anak-anak yang dilahirkan melalui persalinan secara normal, pada saat dewasa menunjukkan kematangan emosional yang lebih baik. Karena memang proses bayi di jalan lahir, adalah proses alamiah yang luar biasa, di mana sang bayi dipersiapkan melalui perubahan-perubahan hormonal yang alamiah dan saya yakin juga melalui pertalian batin yang luar biasa antara ibu dan anak untuk menyiapkannya lahir ke dunia.

Bayi-bayi yang lahir melalui operasi Caesar, seakan direnggut keluar tanpa peduli terhadap kesiapan emosional bayi yang seharusnya dilaluinya. Dan ini banyak terjadi karena para dokter (mungkin juga para ibu) lebih memilih untuk bayi menyesuaikan kelahirannya terhadap jadwal yang diinginkan dokter atau ibu, dibandingkan dengan waktu kelahiran alamiah, saat ibu dan sang bayi sama-sama siap untuk menjalankan proses persalinan dan lahir ke dunia.

Kesimpulan umumnya, manusia modern, kita-kita ini sekarang sepertinya jadi sombong, sok tahu, dan juga tidak sabar. Kalau kita renungkan, Tuhan, yang Maha Kuasa sudah merancang segala sesuatunya dengan sempurna... termasuk untuk waktu-waktu yang tepat saat segala sesuatu seharusnya terjadi. Dan kita manusia dengan segala kesombongannya merasa bisa membuat segala sesuatu lebih baik daripadaNya. Kita menciptakan berbagai macam teori, metode, alat, obat, dan segala sesuatu dan melakukan intervensi pada proses-proses yang seharusnya berlangsung alamiah. Kita berpikir bisa membuatnya lebih baik, lebih cepat dan lain sebagainya. Manusia memang sombong, dan serba tidak sabar... Dan akhirnya kita merusak semuanya... Tulisan ini disusun tanpa sedikitpun bermaksud mendiskreditkan mereka yang kebetulan mengalami masalah-masalah di atas. Tulisan ini justru didorong oleh keprihatinan kenapa masalah-masalah ini semakin banyak ditemui. Kalau sedikit dari pembaca ikut merefleksi dan melakukan perubahan, dengan belajar kembali menempatkan proses-proses alamiah pada tempatnya; dengan demikian menghargai Penciptanya, rasanya kita akan dibantu menemukan solusi-solusinya... Mudah-mudahan.

http://www.semipalar.net/tulisan/tulisan09.html

ruang kanker khusus anak

SLEMAN: Anak-anak yang menderita penyakit kanker, tak perlu khawatir lagi harus berobat ke luar negeri. Dengan hadirnya Gedung Instalasi kanker Anak yang diberi nama Gedung Estella di RSUP Dr Sardjito menjawab permasalahan seputar penyakit kronis tersebut.

Kepala Sub Bagian Hematologi Onkologi Anak RSUP Dr Sardjito Pudjo Hagung Widjajanto mengatakan kasus kanker pada anak itu mencapai 40% selama 10 tahun terakhir. Dengan peringkat tertinggi pada kanker leukimia. Bahkan dalam tiap tahunnya bisa mencapai 70 kasus. Artinya jumlah kanker meningkat setiap tahunnya.

“Dari penderita kanker yang kami tangani selama ini angka kemampuan hidupnya mencapai 40% bisa lepas dari kanker,” kata Pujo Hagung di sela-sela launching instalasi kanker anak, Jumat (30/4).

Persentase kemampuan hidup itu bisa dilihat sejak pertama kali anak penderita kanker itu diterapi, hingga mengalami kesembuhan. Ia mencatat, dalam 10 tahun terakhir dari 400 anak yang melakukan pengobatan kanker, sebesar 250 anak mengalami kesembuhan.

Tapi tak hanya kasus leukimia saja yang ditangai rumah sakit pemerintah ini, di antaranya kanker otak, kanker mata, kanker bola mata, kanker tulang yang diderita pada anak-anak mulai usia di bawah 1 tahun – 15 tahun.

Ia mengakui, kendala yang dihadapi pasien pada keterjangkauannya untuk membeli obat yang masih rendah. Bahkan, yang membuat sampai kematian itu karena akses pemberian obat pada penderita sering mengalami keterlambatan.

“Maka dari itu sebetulnya dengan hadirnya Instalasi kanker anak ini, kita bisa bersama-sama memberikan perhatian pada anak-anak penderita kanker,” kata Pujo Hagung.

Instalasi Estella bisa terbangun berkat support dana dari Yayasan Estella asal Belanda. Hanya ada dua kota yang dibantu yakni Manado dan Kota Jogja. Yayasan ini memberikan dana senilai 142.500 euro untuk pembangunan fisik gedung dan 40.000 euro untuk inventori yakni berupa mebeler dan peralatan kanker.

Jika dikalkulasi dalam rupiah angkanya mencapai Rp2,2 miliar. Sementara RSUP DR Sardjito juga mendapat dana dari Departemen Kesehatan dan juga dana Swadaya dengan total Rp2,9 miliar.

“Lima tahun kami berangan-angan punya gedung instalasi kanker anak, dan akhirnya terjawab,” ungkap dia. Instalasi Estella, berada di Gedung Kartika yang terdiri dari 2 lantai yakni Kartika I dan Kartika II.

Untuk Kartika I tediri dari dua ruang VIP yang masing-masing berisi 1 bed, 2 ruang kelas I, dan 4 ruang kelas 2, juga terdapat ruang instalasi anak. Sementara untuk Kartika II terdapat 7 ruang untuk kelas 3, dengan total 38 bed.
http://www.harianjogja.com/web2/beritas/detailberita/14404/estella-ruang-kanker-khusus-anak-view.html

Anak Khusus Gangguan Komunikasi Pada Anak

Anak Berkebutuhan Khusus Adalah Meraka Yang Memerlukan Penanganan Khusus Yang Berkaitan Dengan Kekhususannya Anak Berkebutuhan Khusus Saat Ini Menjadi Istilah Baru Bagi Masyarakat Kota Malang Pada Umumnya Secara Umum Performa Anak Asperger Disorder Hampir Sama Dengan Anak Autisme Yaitu Memiliki Gangguan Pada Kemampuan Komunikasi Interaksi Sosial Dan Tingkah Lakunya Namun Gangguan Pada Anak Asperger Lebih Ringan Dibandingkan Anak Autisme Dan Sering Disebut Dengan from blogspot.com

When Soul Mind And Faith Together In Harmony Dampingi Anak

Anak Yang Dikategorikan Sebagai Anak Berkebutuhan Khusus Adalah Anakanak Yang Mengalami Keterbelakangan Mental Ketidakmampuan Belajar Atau Gangguan Atensi Gangguan Emosional Atau Perilaku Hambatan Fisik Komunikasi Autisme Hal Tersebut Juga Berdampak Pada Anakanak Yang Menjadi Kurang Perhatian Terutama Pada Anakanak Yang Berkebutuhan Khusus Anak Berkebutuhan Khusus Merupakan Anak Yang Memang Secara Signifikan Berbeda Dalam Beberapa Dimensi Yang Penting Dari from blogspot.com

When Soul Mind And Faith Together In Harmony Anak Berkebutuhan

Yang Termasuk Kedalam ABK Antara Lain Tunanetra Tunarungu Tunagrahita Tunadaksa Tunalaras Kesulitan Belajar Gangguan Prilaku Anak Berbakat Anak Dengan Gangguan Kesehatan Istilah Lain Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Adalah Anak Luar Untuk Abjad Jari Telah Dipatenkan Secara Internasional Sedangkan Untuk Isyarat Bahasa Berbedabeda Di Setiap Negara Saat Ini Dibeberapa Sekolah Sedang Dikembangkan Komunikasi Total Yaitu Cara Berkomunikasi Dengan Melibatkan Bahasa from blogspot.com

When Soul Mind And Faith Together In Harmony Treatment Anak

Treatment Anak Berkebutuhan Khusus Senin 17 Mei 2010 Berdasarkan Pengalaman Yang Kudapatkan Selama Beberapa Ratus Hari Bekerja Di Jogja Ini Dia Sekedar Sharing Pada Para Oters Gimana Pengalaman Panjenenganpanjenengan Selama Menjajaki Jika Anak Mengalami Gangguan Modulasi Sensori Maka Terapi Yang Efektif Dengan Menerapkan Metode Sensori Integrasi Yang Berkolaborasi Dengan Behavior Therapy Masalah Fine Motor Ataupun Gross Motor Seiring Sejalan Dengan Proses from blogspot.com

Contoh Kasus Anak Kusus Anak Gangguan Komunikasi

Suatu Tim Yang Terdiri Dari Guru Terapis Bicara Dan Bahasa Audiologis Dan Orangtua Diperlukan Untuk Menangani Gangguan Komunikasi Pada Anak Amplifikasi Mungkin Dibutuhkan Pada Anak Dengan Gangguan Pemdengaran Anak Yang Tidak Dapat from ac.id

When Soul Mind And Faith Together In Harmony AREA KESULITAN YANG

Saat Ini Banyak Ditemukan Kasus Autisitic Spectrum Disorder ASD Sebagian Dari Kasus Tersebut Akan Dijumpai Di Sekolahsekolah Regular Yang Menerima Anak Berkebutuhan Khusus Anakanak Yang Tergolong Pada ASD Hasil Identifikasi Menunjukkan Sedikitnya Ada Enam Area Yang Menjadi Kesulitan Bagi Anakanak ASD Pada Umumnya Yaitu Masalah Perilaku Kemampuan Belajar Dan Berpikir Percakapan Sensori Dan Pengalaman Gerak Bahasa Dan Komunikasi Dan Keterampilan Social from blogspot.com

S1 Psikologi Karakteristik Anak Dengan Kebutuhan Khusus

Karakteristik Anak Dengan Kebutuhan Khusus Mengalami Gangguan Komunikasi Anak Yang Mengalami Gangguan Komunikasi 1 Sulit Menangkap Isi Pembicaraan Orang Lain 2 Tidak Lancar Dalam Berbicaraamengemukakan Ide from blogspot.com

Deteksi Dini Perkembangan Anak

Dalam Penelitian 5 Dari Bayi Yang Baru Lahir Megalami Gangguan Perkembangan Kognisi Dan Afeksi Keterlambatan 6 Bulan Si Anak Memerlukan Terapi Khusus Keterlambatan + 3 Bulan Hanya Konseling Untuk Orang Tua Waktu Untuk Evaluasi Lebih Lanjut Deteksi Dini Perkembangan Bicara Anak Prasekolah Gejala Yang Diamati Yatidak 1 Sulit Mengerti Pembicaraan Orang Lain 2 Sulit Mengemukakan Pendapat 3 Tidak Lancer Dalam Komunikasi Lisan 4 Tata Bahasanya Kacau from ac.id

Kesehatan Online Cara Mengaktifkan Otak Tengah Mid Brain

Namun Pada Saat Ini Perbedaan Fungsi Otak Kiri Dan Otak Kanan Tidak Hanya Menjadi Pengetahuan Yang Diakui Bersama Oleh Para Praktisi Medis Pada Umumnya Tetapi Juga Menjadi Sebuah Cabang Ilmu Pengetahuan Yang Khusus Diteliti Oleh Karenanya Orang Tua Tidak Diijinkan Di Dalam Kelas Untuk Mengurangi Gangguan Terhadap Anakanak Orang Tua Diundang Untuk Menghadiri Brifing Pada Akhir Sesi Pada Hari Kedua 6 Apakah Manfaat Mengikuti Metode Blindfold Reading from blogspot.com

S1 Psikologi Mengenal Anak Berkebutuhan Khusus

Secara Umum Performa Anak Asperger Disorder Hampir Sama Dengan Anak Autisme Yaitu Memiliki Gangguan Pada Kemampuan Komunikasi Interaksi Sosial Dan Tingkah Lakunya Namun Gangguan Pada Anak Asperger Lebih Ringan Dibandingkan Anak from blogspot.com

http://www.liriklaguku.net/search/anak+khusus+gangguan+komunikasi+pada+anak.html

Polri Jamin Penanganan Kasus Anak Akan Berbeda

Kekerasan terhadap anak mendapat perhatian khusus dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (28/1).

Dari data yang disampaikan Deputi IV, Perlindungan Anak, KPP & PA, Emmy Rachmawati terungkap, angka kekerasan terhadap anak di setiap daerah cukup tinggi. Kasus yang paling tinggi adalah eksploitasi seksual terhadap anak. Emmy mengatakan, dari data yang dimiliki oleh KPP & PA, terdapat sekitar 2000 anak di daerah yang dieksploitasi. “Di Batam ada 2000, juga di daerah lain seperti Medan, Indramayu, Manado dan masih banyak daerah lagi,” ujarnya.

Kasus eksploitasi seksual terhadap Anak ini dianggap oleh Emmy sebagai tindak kekerasan yang paling berbahaya dan tergolong tinggi angkanya. Jumlah tindak kekerasan terhadap anak juga diakui terus meningkat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut pemaparan dari Ketua KPAI, Hadi Supeno, angka kekerasan terhadap anak berkisar 1000 kasus setiap tahunnya. “Dari yang terpantau setiap satu tahun diangka 1000. Data tersebut kami peroleh dari laporan ke kami, maupun ke Polri dan pantauan dari media massa,” jelasnya.

Jumlah tersebut menurut Hadi kemungkinan masih bertambah. Hal ini dikarenakan masih banyak tindak kekerasan lainnya yang tidak terpantau oleh KPAI. “karena tidak semua korban itu melapor,” ujarnya. Bagi KPAI sendiri, jelas Hadi, tindak kekerasan terhadap Anak yang paling tinggi terjadi ketika Anak berhadapan dengan hukum. Seringkali, tambahnya perlakuan terhadap anak disamakan dengan umum atau orang dewasa.

Selain itu, hal lain yang juga dikeluhkan oleh KPAI, tambah Hadi adalah seringnya pihak kepolisian ragu-ragu dalam menindak para tersangka pelaku kekerasan terhadap Anak. Apa yang terjadi selama ini menurut Hadi, tidak ada hukuman keras dan tegas terhadap para pelaku tersebut. “Polisi memang nampak ragu-ragu, dan berpikiran jangan-jangan ini melanggar HAM kalau ini dilakukan (hukuman berat),” ujarnya.

Menanggapi akan keluhan ini, Direktur I keamanan transnasional crime, Bareskrim Polri, Saud Usman Nasution menepis anggapan bahwa untuk kasus hukum terhadap Anak perlakuan disamakan dengan umum. Menurut Saud dari 4000 kasus kekerasan yang ditangani, semuanya ditangani oleh pos berbeda. “Di masing-masing Polda dan Mabes sudah dipisahkan pos penanganannya untuk perlindungan anak, berbeda dengan pos penanganan umum,” jelas Saud.

Selain dipisahkan pos penanganannya, untuk masalah dasar hukum yang digunakan dalam setiap kasus juga menurut Saud tidak benar jika disamakan dengan kasus umum. “Undang-undang yang kami terapkan juga dengan UU khusus,” ujarnya. Saud sedikit menjelaskan bahwa, jika pihaknya mengenakan UU umum kepada Anak, maka Jaksa dan Hakim pasti menolak kasus tersebut dibawa ke persidangan. Jadi menurut Saud yang harus dipakai adalah UU Anak, “Tidak usah takut.”

Dalam kesempatan ini Saud juga menyampaikan perkembangan dari penyelidikan terbaru yang dilakukan oleh satuannya. Sebagai satuan yang bertugas seputar perdagangan dan penyelundupan manusia dan anak, pihaknya telah mengendus adanya sindikat perdagangan anggota tubuh dan anak. Dari hasil penyelidikan sementara, diduga sindikat ini bertaraf international. “Ini masih kita tangani lebih lanjut,” ujar Saud.

Namun Saud juga mengeluhkan bahwa dalam menjalankan tugas, pihaknya juga kerap menemukan kendala. Menurut Saud, banyak sebenarnya tindak kekerasan terhadap Anak yang kemudian enggan dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Selain itu, ia juga menemukan kerap kali ada usaha intimidasi dari pihak lain seperti penculik yang mengakibatkan korban tidak melaporkan masalahnya.

Masalah terakhir yang mengakibatkan tindak kekerasan terhadap Anak ini sulit untuk diselesaikan karena di beberapa kasus, korban menderita trauma berat terhadap apa yang sudah dialaminya. “Korban enggan melaporkan kepada kita,” keluhnya.

Berangkat dari keprihatinan yang sama, 22 Desember lalu, Mahkamah Agung, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Sosial menandatangani nota kesepahaman.

Sebagaimana diwartakan situs Mahkamah Agung, dalam sambutannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganggap penandatangan SKB ini sebagai langkah serius dalam menekan angka kekerasan perempuan dan anak – anak di Indonesia. Tujuan luhur dari kesepakatan ini antara lain untuk meningkatkan efektivitas penanganan anak yang berhadapan dengan hukum secara sistematis, komprehensif, berkesinambungan, dan terpadu oleh aparat penegak hukum dan semua pihak terkait.
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4b63a0f08606a/perlindungan-anak

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENINGKATAN KEMAMPUAN PADA ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SEKOLAH

Gangguan perkembangan yang terjadi pada anak berupa gangguan bersosialisasi dan berkomunikasi. Dewasa ini jumlah anak penderita gangguan perkembangan pervasif terjadi pada 5 dari setiap 10.000 kelahiran. Sekolah TK Harapan Bunda-Surabaya merupakan salah satu instansi yang memiliki program terapi multidisiplin yang dapat membantu peningkatan kemampuan dan disesuaikan dengan kebutuhan siswanya. Dengan metode regresi logistik ordinal, peneliti dapat mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan pada siswa. Hasil yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang berpengaruh terhadap peningkatan kemampuan pada siswa adalah tingkat gangguan, lama terapi, terapi ekstra, dan terapi diet dengan ketepatan pengklasifikasian sebesar 70,93%. Untuk mencapai peningkatan kemampuan pada siswa yang kondisi awalnya dalam tingkat gangguan sedang dan berat lebih lambat jika dibandingkan dengan siswa pada tingkat gangguan ringan (0,17 dan 0,06 kali), siswa yang mengikuti terapi sensori integrasi lebih lambat jika dibandingkan dengan siswa yang mengikuti terapi wicara (0,01 kali), siswa yang tidak melakukan terapi diet lebih lambat jika dibandingkan dengan siswa yang melakukan terapi diet (0,21 kali), dan setiap kelipatan 2 tahun dalam mengikuti terapi mengalami peningkatan kemampuan 3,38 kali dibandingkan dengan kondisi sebelum mengikuti terapi.
http://digilib.its.ac.id/detil.php?id=4675

Pervasive Developmental Disorder

Secara medis, menurut DSM IV (Diagnostic and Statistical Manual), gangguan autistik termasuk Pervasive Developmental Disorder yang gejalanya muncul sebelum anak berumur 3 tahun. Pervasif berati gangguan tersebut sangat luas dan berat, yang mempengaruhi seseorang secara mendalam

Tiga fungsi yang terganggu adalah interaksi sosial, gangguan berkomunikasi, dan perilaku yang itu-itu saja dan tidak sesuai dengan tahapan usia perkembangan

Sebagian kasus menunjukkan gejala ringan, disebut sebagai Pervasive Developmental Disorder-Not Otherwise Specified (PDD-NOS), sedangkan sebagian kasus tidak menunjukkan gangguan komunikasi, disebut sebagai gangguan Asperger

Umumnya dianggap bahwa Gangguan Autistik berat tidak dapat dikurangi gejalanya. Tetapi akhir-akhir ini banyak muncul kasus PDD-NOS yang relatif ringan, yang dapat diobati dengan nyaris sempurna

Kunci untuk penanganan gangguan autistik adalah mengenal dan melakukan intervensi sedini mungkin

Penatalaksanaan gangguan autistik sangat rumit, meliputi kombinasi obat bila anak sangat hiperaktif, agresif, dan menyakiti diri sendiri, dan berbagai terapi diantaranya sensori integrasi, terapi wicara, terapi okupasi dan terapi perilaku

http://lidyakidscentre.com/index.php?act=snc&p=1

Dampingi Anak Berkebutuhan Khusus

PERLU perhatian khusus untuk membesarkan anak berkebutuhan khusus. Bila dibimbing secara maksimal, mereka bisa tumbuh seperti anak normal lainnya.

Jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia terus meningkat jumlahnya. Pada Hari Autis Sedunia yang jatuh pada 8 April lalu diketahui bahwa prevalensi anak berkebutuhan khusus saat ini mencapai 10 anak dari 100 anak. Berdasarkan data ini menunjukkan 10 persen populasi anak-anak adalah anak berkebutuhan khusus dan mereka harus mendapatkan pelayanan khusus.

Anak yang dikategorikan sebagai anak berkebutuhan khusus adalah anak-anak yang mengalami keterbelakangan mental, ketidakmampuan belajar atau gangguan atensi, gangguan emosional atau perilaku, hambatan fisik, komunikasi, autisme, traumatic brain injury, hambatan pendengaran, hambatan penglihatan, dan anak-anak yang memiliki bakat khusus.

"Mereka secara fisik, psikologis, kognitif atau sosial terhambat dalam mencapai aktualisasi potensinya secara maksimal," ucap Dra Psi Heryanti Satyadi MSi saat acara seminar bertema "Mengatasi Anak Berkebutuhan Khusus/Special Needs" yang diselenggarakan KiddyCuts.

Psikolog yang berpraktik di Jalan Paku Buwono VI Nomor 84 Kebayoran Baru ini juga mengatakan, eningkatnya populasi anak berkebutuhan khusus ini salah satunya karena perubahan gaya hidup. "Banyak penyebab meningkatnya angka populasi ini. ang pertama adalah karena semakin banyaknya orang yang peduli terhadap anak berkebutuhan khusus dan adanya perubahan gaya hidup yang memang berbeda pada zaman dulu," ujarnya psikolog dari I Love My Psychologist ini.

Di zaman sekarang ini, banyak orang tua yang hanya memiliki sedikit waktu untuk keluarga. Hal tersebut juga berdampak pada anak-anak yang menjadi kurang perhatian, terutama pada anakanak yang berkebutuhan khusus. "Anak berkebutuhan khusus merupakan anak yang memang secara signifikan berbeda dalam beberapa dimensi yang penting dari fungsi kemanusiaannya," papar psikolog yang berpraktik di Kawasan Kelapa Gading ini.

Penyebab seorang anak mengalami keterbelakangan mental ini disebabkan beberapa hal. Antara lain dari dalam dan dari luar. Jika dari dalam adalah karena faktor keturunan.

Sedangkan dari luar memiliki banyak penyebab. Penyebab dari luar ada beberapa faktor. Satu di antaranya karena maternal malanutritisi (malanutrisi pada ibu). Ini biasanya terjadi pada ibu hamil yang tidak menjaga pola makan yang sehat, keracunan atau efek substansi.

Hal tersebut bisa memicu kerusakan pada plasma inti, kerusakan pada otak waktu kelahiran, gangguan pada otak. Misalnya tumor otak, bisa juga karena gangguan fisiologis seperti down syndrome.

"Penyebab dari luar juga bisa. Misalnya karena pengaruh lingkungan dan kebudayaan. Biasanya ini terjadi pada anak yang dibesarkan di lingkungan yang buruk. Kasus abusif, penolakan atau kurang stimulasi yang ekstrem dapat berakibat pada keterbelakangan mental," katanya.

Pada umumnya, anak-anak yang berkebutuhan khusus dan sebagian anak normal mengembangkan suatu bentuk perilaku yang perlu perhatian dan penanganan secara khusus dan hati-hati.

Perilaku tersebut bisa saja terjadi karena anak merasa frustrasi tidak dapat mengekspresikan dirinya dengan kata-kata yang komunikatif agar dipahami orang lain. Akhirnya amarahnya meledak dan mengamuk.

"Banyak anak berkebutuhan khusus mengalami masalah serius dalam pengendalian perilaku dan memerlukan bantuan untuk mengendalikan ledakan-ledakan perilaku agresif, yang tidak relevan dengan situasi sosial sehari-hari," papar ibu dua anak ini.

Dokter ahli kejiwaan Dr Ika Widyawati SpKJ (K) mengatakan, anak yang perlu penanganan khusus tidak harus belajar di sekolah khusus. Mereka bisa saja disekolahkan di sekolah umum bersama anak normal lainnya.

"Jika anak disekolahkan di sekolah umum, itu adalah langkah yang tepat dilakukan orang tua asalkan mereka bisa mengikuti pelajarannya," ujar Kepala Divisi Psikiatri Anak Departemen Psikiatri FKUI/RSCM tersebut.

http://www.childcare-center.com/artikel/154-dampingi-anak-berkebutuhan-khusus.html

Mengenal Anak Berkebutuhan Khusus

Mengenal Anak Berkebutuhan Khusus

Anak berkebutuhan khusus adalah meraka yang memerlukan penanganan khusus yang berkaitan dengan kekhususannya. Anak berkebutuhan khusus saat ini menjadi istilah baru bagi masyarakat kota Malang pada umumnya. Padahal jika kita memahami lebih dalam lagi maksud dari istilah anak-anak berkebutuhan khusus, istilah ini tidaklah terlalu asing. Di Indonesia istilah yang terlebih dahulu populer untuk mengacu pada anak berkebutuhan khusus adalah berkaitan dengan istilah anak luar biasa. Pada profesi psikologi klinis/kedokteran istilah yang populer adalah anak-anak dengan handaya perkembangan.

Hingga saat ini anak-anak berkebutuhan khusus yang mendapat perhatian yang cukup luas di masyarakat adalah mereka yang tergolong kedalam Pervasive Developmental Disorder atau Autism Spectrum Disorder.

  1. Autistic Disorder

Autisme adalah gangguan perkembangan anak yang disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem syaraf pusat yang mengakibatkan gangguan dalam interaksi sosial, komunikasi dan perilaku.

  1. Asperger Disorder

Secara umum performa anak Asperger Disorder hampir sama dengan anak autisme, yaitu memiliki gangguan pada kemampuan komunikasi, interaksi sosial dan tingkah lakunya. Namun gangguan pada anak Asperger lebih ringan dibandingkan anak autisme dan sering disebut dengan istilah ”High-fuctioning autism”. Hal-hal yang paling membedakan antara anak Autisme dan Asperger adalah pada kemampuan bahasa bicaranya. Kemampuan bahasa bicara anak Asperger jauh lebih baik dibandingkan anak autisme. Intonasi bicara anak asperger cendrung monoton, ekspresi muka kurang hidup cendrung murung dan berbibicara hanya seputar pada minatnya saja. Bila anak autisme tidak bisa berinteraksi dengan lingkungan sosialnya, anak asperger masih bisa dan memiliki kemauan untuk berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Kecerdasan anak asperger biasanya ada pada great rata-rata keatas. Memiliki minat yang sangat tinggi pada buku terutama yang bersifat ingatan/memori pada satu kategori. Misalnya menghafal klasifikasi hewan/tumbuhan yang menggunakan nama-nama latin.

  1. Rett’s Disorder

Rett’s Disorder adalah jenis gangguan perkembangan yang masuk kategori ASD. Aspek perkembangan pada anak Rett’s Disorder mengalami kemuduran sejak menginjak usia 18 bulan yang ditandai hilangnya kemampuan bahasa bicara secara tiba-tiba. Koordinasi motorinya semakin memburuk dan dibarengi dengan kemunduran dalam kemampuan sosialnya. Rett’s Disorder hampir keseluruhan penderitanya adalah perempuan.

  1. Childhood Disintegrative Disorder.

Yang membedakan anak Childhood Disintegrative Disorder (CCD) dengan anak autisme adalah bahwa umumnya anak CCD sempat berkembang secara normal sampai beberapa tahun termasuk kemampuan bahasa bicaranya. Biasanya anak-anak itu mengalami kemunduran setelah menginjak 2 tahun. Kemunduran kemampuan pada anak CDD bisa samapai pada kondisi anak dengan ganggaun autisme berat (low fuctioning autisme) dengan performa yang sama.

  1. Pervasive Development Disorder Not Otherwie Specified (PDD-NOS)

Anak dengan gangguan PDD-NOS performanya hampir sama dengan anak Autisme hanya saja kualitas gangguannya lebih ringan dan terkadang anak-anak ini masih bisa bertatap mata, ekspresi wajah tidak terlalu datar dan masih bisa diajak bercanda.

Anak-anak berkebutuhan khusus selain Pervasive Developmental Disorder atau Autism Spectrum Disorder :

  1. Child with developmental Impairement

Yang banyak dikenal di Indonesia sebagai anak tuna grahita (mental retardation). Secara umum anak dengan gangguan retardasi mental memiliki inteligensi di bawah rata-rata normal, tidak mampu berprilaku adaptif sesuai tugas-tugas perkembangan usianya. Secara performa fisik tanpak sekilas anak retardasi mental seperti anak normal. Kemampuan berkomunikasinyapun tidak mengalami gangguan.hanyak saja anak retardasi mental sulit mengembangkan topik pembicaraan kearah yang lebih lanjut dan kompleks.

  1. Child with specific learning disability

Anak berprestasi rendah yang lebih populer dengan istilah anak berkesulitan belajar. Mereka mempunyai kesulitan di bidang-bidang akademik, kognitif dan masalah-masalah emosi sosial. Oleh sebab itu kelainan-kelaian yang dialami lebih bersifat psikologis, yang berimbas pada gangguan kelancaran berbicara, berbahasa dan menulis. Anak-anak LD terlihat tidak berkemampuan sebagai pendengar yang baik, berfikir, berbicara, membaca dan menulis, mengeja huruf, dan perhitungan yang bersifat matematika. Tes hasil belajar di sekolah menunjukan angka rendah. Yang tergolong learning disabilitis adalah anak dengan ganguan persepsi, cedera otak/cerebal palsy, minimal brain dysfunction, dyslexia dan developmental aphasia.

  1. Child with emotional or behavioral disorder

Anak dengan ganguan perilaku menyimpang/emosional menunjukan masalah perilaku yang dapat terlihat dari ; selalu gagal/tidak dapat menjalin hubungan pribadi yang intim, berprilaku tidak pada tempatnya (sering mencari perhatian dengan cara-cara yang tidak logis), merasakan adanya depresi dan tidak bahagia (diri sendiri/bisa keluarga/lingkungan sosial) prestasi belajar menurun (memiliki masalah-masalah kesulitan belajar bukan disebabkan faktor intelektual, sensori atau kesehatan).

  1. Child who have attention deficit disorder with hyperactive (ADHD)

ADHD terkadang lebih dikenal dengan istilah anak hiperaktif, oleh karena mereka selalu bergerak dari satu tempat ketempat yang lain. Tidak dapat duduk diam di satu tempat selama ± 5-10 menit untuk melakukan suatu kegiatan yang diberikan kepadanya. Rentang konsentrasinya sangat pendek, mudah bingung dan pikirannya selalu kacau, sering mengabaikan perintah atau arahan, sering tidak berhasil dalam menyelesaikan tugas-tugas di sekolah. Sering mengalami kesulitan mengeja atau menirukan ejaan huruf.

  1. Down Syndrom

Anak down syndraom sangat mudah dikenali lewat bentuk wajahnya (seperti orang mongol). Tapi beberapa diantaranya tidak memperlihatkan bentuk muka down syndrom (layaknya anak normal). Mereka biasanya sangat pendiam, sering bermasalah dengan koordinasi otot-otot mulut tangan dan kaki sehingga sering mengalami terlambat berbicara dan berjalan. Kemampuan inteligensinya dibawah rata-rata normal menyebabkan mereka sulit mengikuti tugas-tugas perkembangan anak normal, baik dalam aspek akademis, emosi dan bersosialisasi. Tak jarang behavioralnya juga memperlihatkan perilaku yang tidak adaptif (sering mencari perhatian yang berlebihan, memperihatkan sikap keras kepala yang berlebihan (shut off/berlagak seperti patung) dan kekanak-kanakan.

  1. Child with communication disorder and deafness

Lebih popular dengan istilah tunarungu/wicara adalah mereka yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar sebahagian atau keseluruhan, akibat tidak berfungsinya indra pendengaran sebagaian/keseluruhan.

  1. Child with partially seeing and legally blind

Anak tunagrahita dikategorikan sebagai anak-anak yang memiliki indra ke-enam. Hal ini mengacu kepada kemampuan inteligensi yang cukup baik, daya ingat yang kuat, kemampuan taktil yang tinggi berupa kemampuan merasakan objek melalui ujung jari-jemarinya sebagai pengganti indra penglihatannya. Anak tunagrahita mempresepsikan dunia dengan menggunakan indra sensoriknya, sehingga mereka membutuhkan latihan dalam waktu yang lama untuk menguasai dunia persepsi. Dalam melakukan interaksi sosial umumnya dilakukan dengan cara menyentuh dan mendengar objeknya, sehingga kurang menarik bagi lawan bicaranya.

  1. Child with Giftednees and Special talent

Anak berbakat memiliki cirri-ciri :

  1. Memiliki skor IQ 140 atau lebih diukur dengan instrument Stanford Binet (general intellectual ability).

  2. Mempunyai problem solving, kreatifitas tinggi dan produktif.

  3. Memiliki keunggulan dibidang akademik/seni/sastra/verbal/etetika/sport/sosial.

  4. Memiliki kemampuan intuisi yang kuat, terkadang mampu mempredisi sesuatu yang bersifat futuristik yang mungkin beberapa waktu (tahun/abad) baru diketahui orang normal.

  5. Memiliki kemampuan kepemimpinan yang teliti dan visioner. http://sekolahdolan.org/2009/05/mengenal-anak-berkebutuhan-khusus/

Mengapa Trafiking Anak Berbeda?

Trafiking (perdagangan orang) adalah kejahatan yang sama tuanya dengan peradaban manusia. Sejak zaman purba masalah perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi (perbudakan) sudah menjadi kelaziman. Homo homini lupus, demikian Thomas Hobbes dalam Leviathan. Bahwa manusia adalah serigala bagi yang lainnya, dan serigala yang kuat tentu saja boleh menghabisi srigala yang lemah. Dengan prinsip itu manusia yang kuat melakukan perbudakan bagi manusia yang lemah. Praktek ini terus berlangsung sampai dengan zaman datangnya nabi-nabi yang ada dalam agama samawi. Di zaman modern praktek ini tak lapuk. Perdagangan orang terus dilakukan oleh manusia yang hidup dalam abad peradaban sekarang ini. Tentu saja cara (modus) yang dilakukan oleh pelaku berkembang, tidak lagi sebagaimana yang dilakukan manusia-manusia di zaman purba. Secara dejure, praktek perbudakan dan perdagangan orang sudah dihapuskan dan berlawanan dengan hukum (illegal) karena melanggar harkat dan martabat manusia dan pelanggaran atasnya dapat dikenakan sanksi. Untuk itu pelaku perdagangan manusia melakukan kejahatannya secara tertutup. Pelaku bekerja melalui sebuah jaringan yang terselubung rapi dan tak kasat mata. Defacto membuktikan hal itu ada dalam kehidupan masyarakat. Anak adalah menusia yang paling rentan menjadi korban trafiking. Pisik dan psikis yang masih dalam masa perkembangan (dan cenderung lemah) membuat mereka menjadi sasaran empuk para pelaku. Menurut perkiraan dari UNICEF (Badan PBB untuk Dana Anak) terdapat 1,2 juta anak menjadi korban trafiking tiap tahunnya. Dan untuk Indonesia UNICEF memperkirakan ada 100 ribu anak menjadi korban trafiking tiap tahunnya (lembar fakta tentang eksploitasi seks komersial dan perdagangan anak, www.unicef.org). Artinya tiap minggu ada 3.287 anak diperdagangkan tiap harinya di dunia dan sejumlah 273 anak diperdagangkan tiap harinya terjadi di Indonesia. Kejahatan tersebut ada di semua pelosok bumi, tak terbatas pada Indonesia sebagaimana prakiraan di atas. Di depan mata kita sendiri. Trafiking anak Adalah manusia yang berumur dibawah 18 (delapan) tahun, demikian KHA (Konvensi Hak Anak) memaknai defenisi anak. Karena usianya yang masih belia (menuju kedewasaan) maka anak memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam hal fisik dan psikologis. Oleh karenaya KHA mengamanahkan beberapa hak anak yang harus diakui diakui, dilindungi, dan dipenuhi. Tidak seorangpun atau kekuasaan apapun boleh melanggar hak-hak tersebut. Keterbatasan anak inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa anak menjadi korban trafiking. Pelaku dengan lihai dapat dengan mudah menjadikan anak sebagai korban. Cara cara yang dilakukan oleh pelaku sangat kreatif dan kejam, direncanakan untuk menipu dan mencurangi. Seringkali kelicikan ini dilakukan dengan memberikan janji-janji pernikahan, pekerjaan, kesempatan mendapat pendidikan, atau kehidupan yang lebih baik. Usaha untuk melindungi anak dan memerangi kejahatan trafiking terus dilakukan oleh dunia internasional. Bertepat di kota Palermo, Italia, pada tanggal 12 Desember 2000, negara-negara dunia duduk bersama membicarakan kejahatan trafiking, khususnya trafiking anak dan perempuan. Pertemuan ini menghasilkan sebuah deklarasi: protokol palermo. Dalam protokol palermo yang disebut dengan perdagangan orang (trafficking in persons) adalah berarti rekrutmen, pengangkutan, pemindahan, melabuhkan atau menerima orang, dengan cara ancaman atau paksaan atau bentuk-bentuk kekerasan lainnya, penculikan, tipuan, kekuasaan atau ketidak berdayaan atau memberi atau menerima pembayaran atau keuntungan untuk mendapatkan konsent seseorang untuk mendapatkan kendali atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi mencakup, minimal, eksploitasi pelacuran orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek yang mirip dengan perbudakan, penghambaan atau pemindahan organ tubuh. Khusus untuk anak, protokol ini menekankan bahwa rekrutmen, pengangkutan, pemindahan, melabuhkan atau menerima seorang anak untuk tujuan eksploitasi dianggap sebagai “perdagangan orang” walaupun tidak dilakukan dengan cara ancaman atau paksaan atau bentuk-bentuk kekerasan lainnya, penculikan, tipuan, kekuasaan atau ketidak berdayaan atau memberi atau menerima pembayaran atau keuntungan untuk mendapatkan konsent seseorang untuk mendapatkan kendali atas orang lain, sebagaimana disebutkan dalam perdagangan orang. Kalau kita cermati, defenisi perdagangan orang (dewasa) harus memenuhi 3 (tiga) unsur yakni proses, cara, dan tujuan. Yang dimaksud dengan proses di sini adalah rekrutmen, pengangkutan, pemindahan, melabuhkan atau menerima orang. Sedangkan yang dimaksud dengan cara adalah ancaman atau paksaan atau bentuk-bentuk kekerasan lainnya, penculikan, tipuan, kekuasaan atau ketidak berdayaan atau memberi atau menerima pembayaran atau keuntungan untuk mendapatkan konsent seseorang untuk mendapatkan kendali atas orang lain. Selanjutnya maksud dari tujuan adalah eksploitasi yang mencakup, minimal, eksploitasi pelacuran orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek yang mirip dengan perbudakan, penghambaan atau pemindahan organ tubuh. Sedangkan untuk kasus anak hanya memerlukan 2 (dua) unsur yakni proses dan tujuan. Artinya untuk memenuhi satu delik bernama perdagangan orang khusus untuk anak maka hanya diperlukan dua unsur yakni proses (rekrutmen, pengangkutan, pemindahan, melabuhkan atau menerima orang) dan tujuan (eksploitasi yang mencakup, minimal, eksploitasi pelacuran orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek yang mirip dengan perbudakan, penghambaan atau pemindahan organ tubuh) Dalam rumusan perdagangan orang khusus untuk anak tersebut unsur cara menjadi tidak penting atau tidak relevan. Di sinilah letak kekhususan perdagangan anak. Dalam hal ini berlaku lex spesiale derogat lex generale, aturaran yang khusus (defenisi perdagangan anak) mengenyampingkan aturan yang umum (defenisi perdagangan orang dewasa) Undang-Undang PTPPO Komitmen pemerintah Indonesia untuk turut serta memerangi kejahatan trafiking dapat kita lihat atas usahanya membuat satu peraturan perundang-undangan. Pada 20 Maret 2007 Pemerintah Indonesia mengesahkan berlakunya UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (lazim disebut UU PTPPO). UU PTPPO tidak mengatur secara khusus tentang pengertian Perdagangan Anak (trafiking anak). UU ini hanya mengatur soal anak yang menjadi korban perdagangan orang. Dalam undang-undang itu dikatakan bahwa perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. Dengan berpijak pada rumusan tersebut maka kejahatan trafiking anak sama dengan trafiking orang dewasa. Artinya tiap unsur dari kejahatan (proses, cara, dan tujuan) harus dipenuhi. Hal ini sangat disayangkan mengingat anak adalah korban yang sangat rentan terhadap kejahatan ini sehingga sudah semestinya diberikan perlakuan yang berbeda dengan orang dewasa. Dengan demikian UU PTPPO belum sepenuhnya mengakomodir perdagangan anak melainkan hanya memuat perdagangan orang dengan korban anak bukan perdagangan anak karena tidak mencantumkan definisi perdagangan anak yang secara substansi sangat berbeda dengan perdagangan orang. Karena perdagangan anak tidak memasukkan unsur ”cara” sebagai salah satu unsur trafiking, sehingga apapun caranya selama memenuhi unsur ”proses” dan ”tujuan” maka termasuk trafiking sesuai dengan Protokol Palermo. Penutup Anak adalah manusia manusia kecil yang masih lemah, baik fisik maupun mental. Dengan demikian mereka memerlukan perlakuan-perlakuan khusus dalam kehidupannya untuk mencapai kedewasaan. Untuk itu setiap tindakan (orang dewasa) harus dilakukan untuk menjamin anak mendapatkan hak-haknya. Tak ada satu kekuasaanpun yang boleh melanggar dan merampas hak anak. Termasuk menjadikan mereka korban trafiking. Untuk mengurangi jumlah perdagangan anak Pemerintah Indonesia sudah semestinya meninjau ulang produk hukumnya tentang perdagangan orang tersebut. Kesalahan yang nampaknya sangat sepele dalam rumusan UU PTPPO tersebut (dapat) berakibat fatal. Jumlah perdagangan anak akan semakin meningkat dan ironisnya pelaku tidak dapat dijerat oleh hukum karena unsur-unsur sebagaimana dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan tidak terpenuhi. Pemerintah Indonesia juga semestinya meratifikasi Protokol Palermo agar dapat diberlakukan menjadi hukum positif di Indonesia. Dengan demikian kelemahan dari UU PTPPO dapat ditutupi dengan memberlakukan protokol tersebut
http://kksp.or.id/id/?pilih=lihat&id=134&topik=5/